CREW KELOMPOK 9
Forum Diskusi Kelas
Tanggal 30 September 2013, Pukul 10.00 –
12.00 WIB
Peserta
Diskusi 40 orang
Kelompok penyaji 4 orang
( Moderator :
Irena Putri Irmalia, Penyaji 1 : Kunengsih, Penyaji 2 : Muthohharoh, Notulen :
Zulfa Aditia P
Termin I
1. Marliana Tiwi Fauziah ( P2.06.31.2.13.021 )
Pertanyaan: Di
dalam penjelasan kewajiban dan mengamalkan ilmu, apa maksud ilmu adalah shalat
yang tersembunyi?
Jawaban : ilmu adalah shalat yang tersembunyi maksudnya dalam menuntut ilmu setara dengan shalat
yang tersembunyi. Niatnya sama karena ALLAH SWT, mendapatkan pahalanya sama, tetapi cara
melakukannya berbeda.
Tambahan dari peserta diskusi:Risa Syahrizal
Santoso (P2.06.31.2.13.037)
Orang yang menuntut ilmu itu seperti orang yang shalat 100 rakaat.
2. Risa Syahrizal Santoso ( P2.06.31.2.13.037 )
Pertannyaan : Bagaimana jjika ada
seseorang menuntut ilmu yang sesat? Dan apakah ada hukumnya bagi orang yang menuntut dan mengamalkan ilmu
itu?
Jawaban : Menurut
kelompok kami menuntut dan mengamalkan ilmu yang sesat itu haram, karena
mempelajari ilmu-ilmu yang menyesatkan orang lain dan menyeatkan kita sendiri.
Tambahan jawaban
dari peserta diskusi: atik elisa Sari (P2.06.31.2.13.004)
Haram kerena ilmu
yang sesat itu adalah ilmu yang tidak baik atau tidak positif karena ilmu itu
harus yang positif dan yang baik.
3. Dea Azzah chusnul I. F. (P2.06.31.2.13.007)
Peranyaan: apakah yang dimaksud dengan
bid’ah dalam ilmu?
Jawaban: bid’ah dalam ilmu adalaha suatu
yang baru atau mempelajari ilmu yang baru karena
ilmu itu tidak terbatas.
Tambahan jawaban dari peserta diskusi: Neng Eli S. R (P2.06.31.2.13.030)
Bid’ah itu terbagi
menjadi 2 yaitu, ada bid’ah khasanah (baik), dan ada bid’ah dalallah
(buruk), jadi bid’ah dalam ilmu itu contohnya adanya sendok yang pada zaman Nabi itu
tidak ada, sendok itu baik jadi termasuk bid’ah khasanah.