A. Tanggung Jawab Seniman:
1. Menjadikan karya
seninya sebagai media dakwah untuk menyerukan pada kebenaran dan menjauhkan dari kerusakan.Menjadi jalan
ibadah untuk semkain mendekatkan diri kepada Allah. Dalam Islam sebuah karya seni yang memenuhi syarat estetik dan
dapat dianggap sebagai bentuk ibadah,
apabila memiliki ciri sebagai berikut:
- Menjadikan ikhlas sebagai titik tolak.
- Mardhatillah sebagai tujuan.
- Amal saleh sebagai garis amal.
2. Menghindari
hal-hal yang dapat merusak tatanan sosial sebuah masyarakat,dengan mengumbar berbagai kemaksiatan dan hawa nafsu. Hukum
asal dari seni adalah mubah/boleh, akan tetapi bisamenjadi makruh atau haram apabila
seni tersebut menyimpang dari prinsip tauhidullah.
Seni akan menjadi haram jika:
a. Seni suara dan seni musik
(membuat orang lupa akan Allah), Al-Khamr (minuman arak) ,dan al-qainat (penyanyi cabul).
b.Seni rupa (gambar,
terutama patung), yang ada hubungannya dengan jiwa kemusyrikan dan penyembahan berhala. Pelukisan Tuhan
merupakan menyekutukanNya sehingga itu merupakan kesenian yang diharamkan.
B. Tanggung Jawab Ilmuwan:
Setiap manusia diberi peran sebagai hamba
(‘abdun) dan pemimpin (khalifah) oleh Allah di muka bumi.Sebagai seorang hamba,setiap
manusia harus taat, tunduk dan patuh kepada kebenaran dan keadilan Allah, Dan sebagai
seorang khalifah, Manusia diberikan kebebasan untuk mengeksplorasi,
menggali sumber-sumber daya serta memanfaatkannya dengan sebesar-besar
kemanfaatan untuk kehidupan umat manusia dengan tidak menimbulkan dampak
negatif terhadap lingkungan, karena alam diciptakan untuk kehidupan manusia
sendiri. Untuk menggali potensi alam dan memanfaatkannya diperlukan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang memada Oleh karena itu, tanggung jawab
kekhalifahan banyak bertumpu pada ilmuwan dan para intelektual yang mampu
memanfaatkan sumber daya alam ini dengan teknologi yang dikuasai dan
diciptakannya. Perpaduan antara tugas ibadah dan khalifah ini akan mewujudkan
manusia yang ideal, yakni manusia yang selamat di dunia dan di akhirat, yang
mampu mengeksplorasi, menggali sumber-sumber daya serta memanfaatkannya sesuai
dengan tuntunan sang pencipta Allah Swt. Karena tanggung jawab ilmuwan
merupakan ikhtiar mulia sehingga seorang ilmuwan tidak mudah tergoda, apalagi
tergelincir untuk menyalahgunakan ilmu yang dapat merusak kehidupan alam.
Ada dua fungsi utama manusia di dunia, yaitu sebagai Abdun(hamba Allah) dan sebagai Khalifah Allah (wakil Allah) di bumi. Esensi dari Abdun adalah ketaatan, ketundukan dan kepatuhan kepada kebenaran dan keadilan Allah, sedangkan esensi dari Khalifah adalah tanggung jawab terhadap dirinya dan lingkungannya, baik lingkungan sosial maupun lingkungan alam.Dalam konteks Abdun, manusia menempati posisi sebagai ciptaan Allah yang memiliki konsekwensi adanya keharusan manusia untuk taat dan patuh kepada penciptanya. Keengganan manusia menghambakan diri kepada Allah sebagai pencipta dirinya akan menghilangkan rasa syukur atas anugerah yang diberikan Sang pencipta kepadanya. Dengan hilangnya rasa syukur mengakibatkan manusia menghamba kepada selain Allah, termasuk menghambakan diri kepada hawa nafsunya. Keikhlasan manusia menghambakan dirinya kepada Allah akan mencegah penghambaan manusia kepada sesama manusia termasuk kepada dirinya.
Fungsi kedua adalah sebagai Khalifah (wakil Allah) di muka bumi. Dalam posisi ini manusia mempunyai tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan alam dan lingkungannya tempat mereka tinggal. Manusia diberikan kebebasan untuk mengeksploitasi, menggali sumber-sumber alam, serta memanfaatkannya dengan sebesar-besarnya untuk kemanfaatan umat manusia, asalkan tidak berlebih-lebihan dan melampaui batas. Karena pada dasarnya, alam beserta isinya ini diciptakan oleh Allah untuk kehidupan dan kemaslahatan manusia.Untuk menggali potensi alam dan pemanfaatannya diperlukan ilmu pengetahuan yang memadai. Hanya orang yang memiliki ilmu pengetahuan yang cukup (para ilmuwan atau para cendekiawan) yang sanggup menggali dan memberdayakan sumber-sumber alam ini. Akan tetapi, para ilmuwan juga harus sadar bahwa potensi sumber daya alam ini terbatas dan akan habis terkuras apabila tidak dijaga keseimbangannya. Oleh karena itu, tanggung jawab memakmurkan, melestarikan, memberdayakan dan menjaga keseimbangan alam semesta banyak bertumpu pada para ilmuwan dan cendekiawan. Mereka mempunyai amanat atau tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan dengan orang yang tidak mempunyai ilmu pengetahuan
Fungsi kedua adalah sebagai Khalifah (wakil Allah) di muka bumi. Dalam posisi ini manusia mempunyai tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan alam dan lingkungannya tempat mereka tinggal. Manusia diberikan kebebasan untuk mengeksploitasi, menggali sumber-sumber alam, serta memanfaatkannya dengan sebesar-besarnya untuk kemanfaatan umat manusia, asalkan tidak berlebih-lebihan dan melampaui batas. Karena pada dasarnya, alam beserta isinya ini diciptakan oleh Allah untuk kehidupan dan kemaslahatan manusia.Untuk menggali potensi alam dan pemanfaatannya diperlukan ilmu pengetahuan yang memadai. Hanya orang yang memiliki ilmu pengetahuan yang cukup (para ilmuwan atau para cendekiawan) yang sanggup menggali dan memberdayakan sumber-sumber alam ini. Akan tetapi, para ilmuwan juga harus sadar bahwa potensi sumber daya alam ini terbatas dan akan habis terkuras apabila tidak dijaga keseimbangannya. Oleh karena itu, tanggung jawab memakmurkan, melestarikan, memberdayakan dan menjaga keseimbangan alam semesta banyak bertumpu pada para ilmuwan dan cendekiawan. Mereka mempunyai amanat atau tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan dengan orang yang tidak mempunyai ilmu pengetahuan